Kapolsek Parindu menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima mengenai adanya tindak pidana narkotika di lokasi tersebut. Petugas dari Polsek Parindu kemudian mendatangi lokasi kejadian, berhasil mengamankan FN, dan melakukan penggeledahan di daerah tersebut.
“Berdasarkan keterangan tersangka FN yang mengatakan bahwa BB tersebut didapati dari GI. Kemudian kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Parindu untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.(Amb)










