IRT di Sanggau Diamankan karena  Edarkan Sabu

Menurut Keken, tim Polsek Sekayam lalu meminta arahan dari Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, sebelum mendatangi lokasi rumah tersangka di Dusun Balai Karangan IV. Tim mengamankan J dan melakukan interogasi untuk menemukan lokasi barang bukti. Sekitar pukul 19.44 WIB, dengan disaksikan Kepala Wilayah Balai Karangan IV, tim Polsek Sekayam menemukan dua paket bening berklip yang diduga berisi sabu di belakang lemari pakaian di kamar J.

 

“Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Sekayam untuk proses hukum lebih lanjut, dan kemudian dilimpahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Sanggau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.(amb)