Bari Pinta Tingkatkan Sinergitas Guna Optimalisasi Pendapatan

 

Menurutnya pendapatan daerah merupakan komponen penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di berbagai sektor. Tanpa pendapatan yang memadai, Pemerintah Daerah akan kesulitan dalam melaksanakan program-program pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karenanya, Pj. Sekda M.,Bari menekankan bahwasanya optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah harus menjadi prioritas semua stakeholder.

 

“Jadi dapat saya sampaikan kepada Bapak/Ibu sekalian bahwa realisasi pendapatan Kalimantan Barat per 30 Oktober 2024 dari keseluruhan target sebesar 6 Triliun dan terealisasi hingga saat ini sebesar 5 Triliun. Dan Alhamdulillah Kalbar masih masuk dalam 10 besar secara nasional,” kata Mohammad Bari.

Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, kita dihadapkan pada tanggung jawab besar dalam mengelola pendapatan daerah secara lebih efisien, efektif, dan akuntabel.

 

Ia juga meminta kepada seluruh stakeholder untuk memastikan bahwa pajak daerah, retribusi, serta sumber-sumber pendapatan lainnya yang dapat dikelola dengan baik dan transparan, serta mampu menjadi sumber pendapatan yang stabil dan berkelanjutan.

 

“Sebenarnya Bapak/Ibu sekalian, kami berkeinginan mengulang prestasi kita di tahun 2022 dimana Kalimantan Barat pernah menduduki posisi keempat nasional, dengan nilai over target kita sebesar 710 Miliar. Dan untuk tahun sekarang, pajak daerah dari target awal sebesar 2,6 Triliun dan yang terealisasi 2,1 Triliun. Akan tetapi kedepannya kita punya ancaman jika kita berlakukan opsen, yang mana pembagian tersebut lebih besar untuk ke Kabupaten/Kota sebesar 64 persen dan Provinsi sebesar 34 persen,” ujarnya.

 

Kemudian, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bapenda Provinsi Kalbar tersebut menjelaskan bahwa, betapa pentingnya Rakor ini digelar, agar bagi hasil dari pajak tersebut lebih jelas peruntukan opsen bagi Kabupaten/Kota. (rfk/*rfa/sri adpim)