Komisi VIII : Efisiensi Rp601 Miliar, Haji 2024 Dinilai Belum Optimal

JAKARTA- Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) terkait evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 H/2024 M berlangsung cukup alot. Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, ini membutuhkan waktu yang panjang untuk mencapai kesepakatan.

 

Berbagai isu krusial terkait penyelenggaraan haji, terutama pengelolaan anggaran, menjadi sorotan utama dalam pembahasan ini. “Pembahasan ini sangat mendalam, sampai-sampai kita harus membentuk grup diskusi dan mengadakan beberapa kali rapat kerja,” ungkap Marwan alam Raker bersama Komisi VIII DPR di Senayan pada Rabu (30/10/24)

 

Salah satu keputusan penting yang dihasilkan dari rapat ini adalah penetapan tanggung jawab penuh atas penyelenggaraan dan keuangan haji tahun 1445 H/2024 M berada di bawah Kementerian Agama periode 2019-2024. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Kerja Panja dan telah dikuatkan melalui Keppres.

 

Namun, dalam rapat tersebut, Komisi VIII juga menemukan beberapa ketidaksesuaian antara pelaksanaan haji tahun ini dengan keputusan Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) dan Keppres Nomor 6 Tahun 2024.