Menurut Danyonkav 12/BC, akta kelahiran adalah syarat utama dalam berbagai urusan administratif, termasuk pendaftaran sekolah, pembuatan paspor, dan perjalanan umroh atau haji.
“Sejak September hingga pertengahan Oktober 2024, kami telah berhasil menerbitkan 78 akta kelahiran dan diserahkan pada hari ini kepada warga Desa Segedong, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah,” katanya.
Kepala Dinas Dukcapil Mempawah, memberikan apresiasi kepada Satuan Kavaleri atas inisiatif ini, yang juga membantu Disdukcapil dalam mencapai target pembuatan akta di Kabupaten Mempawah.
“Program ini sangat mempermudah masyarakat dan kami dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan,” tutupnya.(rfk/*r)