Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer dan Laptop PT INTI Rugikan Negara Ratusan Miliar

“Ini merupakan sprindik yang baru diterbitkan oleh KPK. Belum ada penetapan tersangka,” ujar Tessa.

 

Namun demikian, KPK telah mengantongi nama pihak-pihak yang bakal dimintai pertanggungjawaban atas dugaan perbuatan rasuah ini. Diperkirakan, lembaga antirasuah tak lama lagi akan menjerat tersangka.

 

“Penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari semua alat bukti untuk kemudian meminta pertanggungjawaban pidana kepada pihak-pihak yang patut atas pengadaan tersebut,” kata Tessa.

 

Dalam pengusutan kasus ini, KPK diketahui telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi pada Senin, 28 Oktober. Lima saksi yang telah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan yakni Nilawaty Djuanda selaku Direktur Keuangan PT Industri Telekomunikasi Indonesia 2014-2019; Adiaris selaku Direktur Bisnis PT Industri Telekomunikasi Indonesia tahun 2016-2017; dan Senior Account Manager PT Industri Telekomunikasi Indonesia tahun 2017-2018, Yani Gustiana. Lalu, Direktur PT Mitra Buana Komputindo (MBK), Natalia Gozali; serta Victor Antonio Kohar selaku Direktur PT Asiatel Globalindo.

 

“Saksi hadir semua dan didalami terkait dengan peran dan pengetahuan mereka dalam pengadaan Komputer dan Laptop tahun 2017-2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia atau PT. INTI Persero,” kata Tessa.(rfn)