DPR: UN Bisa Diterapkan, Asal Tidak Jadi Beban Siswa

JAKARTA- Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, membuka peluang bagi pemerintah untuk kembali menerapkan Ujian Nasional (UN). Namun, ia menekankan bahwa kebijakan ini harus dilakukan dengan hati-hati dan tidak boleh membebani siswa.

 

“UN bisa menjadi salah satu tolok ukur pencapaian pendidikan, namun bukan satu-satunya faktor penentu kelulusan,” ujar Hetifah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10).

 

Dirinya khawatir jika UN kembali diterapkan tanpa persiapan yang matang, siswa akan kembali mengalami stres dan tekanan yang berlebihan.

 

Hetifah juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara standar nasional dan fleksibilitas sekolah dalam melaksanakan pembelajaran. “UN dapat menjadi acuan untuk menjaga mutu pendidikan secara nasional, namun tidak boleh menghambat kreativitas guru dan sekolah dalam mengembangkan potensi siswa,” jelasnya.

 

Beberapa hal yang perlu diperhatikan jika UN kembali diterapkan antara lain, UN harus dirancang dengan format yang lebih relevan dengan kebutuhan zaman dan tidak hanya mengukur kemampuan menghafal. UN tidak perlu dilakukan setiap tahun, tetapi dapat dilakukan secara berkala untuk mengevaluasi capaian pembelajaran siswa. Pemerintah harus memperhatikan dampak psikologis UN terhadap siswa dan mengambil langkah-langkah untuk mengurangi stres dan kecemasan.