“Kalau di bandingkan pendapatan kerja di swasta atau honor mestinya kita lebih bersyukur karena PNS diatur pemerintah penggajiannya dibayar di muka baru bekerja,” jelasnya.
Staf Ahli mengajak para ASN untuk selalu bersyukur, dan meningkatkan motivasi kerja dalam hal melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu untuk tunjangan kinerja yang diberikan oleh Pemkab Ketapang kepada para guru yang belum mendapatkan sertifikasi sudah dianggarkan pada APBD Perubahan 2024.(nfl)