Pontianak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat telah mendistribusikan surat suara untuk pemilihan bupati dan wali kota ke 14 kabupaten/kota se-Kalbar pada Senin (28/10/2024). Pendistribusian ini menyusul surat suara pemilihan gubernur yang sudah terlebih dahulu dikirimkan pada Sabtu (26/10/2024).
Ketua KPU Kalbar, Muhammad Syarifuddin Budi, menyampaikan bahwa pada hari ini distribusi dilakukan ke enam kabupaten/kota terlebih dahulu, yaitu Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sintang, dan Kabupaten Ketapang.
“Delapan kabupaten/kota lainnya kebetulan produksinya berbeda. Produksi yang dilakukan di Surabaya sudah siap, sementara yang dari Jakarta sedang dalam perjalanan. Paling lambat nanti malam atau besok pagi sudah tiba di Pelabuhan Pontianak. Artinya, surat suara untuk Pilkada Serentak 2024 akan tiba di seluruh kabupaten/kota sebelum memasuki bulan November 2024,” ujarnya dalam acara Pelepasan Surat Suara Pemilihan Bupati/Wali Kota di Komplek Pergudangan Sakura Biz’s, Senin (28/10/2024).










