Empat Korporasi HTI di Kalbar Terindikasi Langgar Aturan, Bagaimana Kelestarian Hutan Kedepan?

FAKTAGRUP – Setidaknya telah ada empat korporasi Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kalimantan Barat yang terindikasi melakukan pelanggaran. Hal tersebut dipaparkan pada ajang Kolase Journalist Camp 2024 di New Agro Rekadena, Kabupaten Kubu Raya, 23 – 24 Oktober 2024.

Koordinator Jikalahari, Okto Yugo Setiyo mengungkapkan bahwa hasil Pemantauan Komitmen Perusahaan HTI di Kalbar ada temuan indikasi pelanggaran pada sejumlah korporasi yang terungkap setelah pihaknya bersama sejumlah jaringan organisasi masyarakat sipil memantau delapan provinsi di Indonesia, termasuk Kalimantan Barat.

“Kami bersama jaringan se-Indonesia melakukan pemantauan terkait sejumlah komitmen seperti NDEP (No Deforestasi, No Peat, and No Exploitation), realisasi restorasi gambut, restorasi areal pascakarhutla, komitmen berkelanjutan korporasi, hingga eksisting areal korporasi yang izinnya dicabut,” ucapnya dalam pemaparan materinya, Rabu (23/10/2024).