DPR Dukung Menteri ATR Nusron Wahid Berantas Mafia Tanah

“Kejahatan di bidang pertanahan sebenarnya tidak sulit untuk diungkap dan diberantas. Asal Pemerintah memiliki keinginan yang kuat,” tutur Legislator muda yang karib disapa Wawan ini.

 

“Karena biasanya skema kejahatan pertanahan pasti meninggalkan jejak dan bukti kejahatan (evidence) yang jelas berupa dokumen kepemilikan,” lanjutnya.

 

Ia juga merekomendasikan langkah dekriminalisasi melalui pendekatan digitalisasi dan penguatan administrasi negara. Nusron sendiri menyebutkan rencananya untuk melakukan konsolidasi internal serta menjaga prinsip keadilan dalam kepemilikan tanah. Hal ini menjadi penting untuk memastikan tanah tidak hanya dikuasai oleh segelintir pihak saja.(rfn)