Penataan Reklame Jaga Estetika Kota Pontianak

 

“Penataan reklame ini bertujuan untuk menjadikan Kota Pontianak yang tertata, aman, nyaman dan berkelanjutan,” ungkapnya.

 

Menurutnya, sosialisasi ini penting agar semua pihak memahami aturan yang berlaku terkait penataan reklame di Kota Pontianak. Penyelenggaraan reklame yang tidak tertib dapat berdampak negatif pada estetika kota, keselamatan publik dan tata ruang.

 

“Dengan adanya peraturan yang jelas dan komitmen bersama, kita berharap semua pihak mematuhinya,” tuturnya. (rfk/ *prokopim)