Sambas  

Niat Tangkap Pelaku Pencurian, Polres Sambas Dapat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Pelaku terduga penyalahgunaan narkoba berinisial A diamankan bersama barang bukti di Polres Sambas, Jumat (18/10/2024). Foto: Humas Polres Sambas

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk uang tunai sebesar Rp55.000,00, sebuah handphone, dan bungkus plastik klip transparan kosong. Barang bukti dan pelaku diamankan ke Polres Sambas.

“Pelaku dilakukan tes urine dan pemeriksaan terhadap para saksi yang berada di lokasi kejadian. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tindak hukum diambil secara tepat dan akurat,” ungkapnya.

Polres Sambas akan melakukan tindak lanjut terhadap penangkapan A dan barang bukti yang telah diamankan, serta gelar perkara untuk menyelidiki lebih dalam keterlibatan pelaku dalam jaringan narkoba tersebut. (mro)