Sambas  

Niat Tangkap Pelaku Pencurian, Polres Sambas Dapat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Pelaku terduga penyalahgunaan narkoba berinisial A diamankan bersama barang bukti di Polres Sambas, Jumat (18/10/2024). Foto: Humas Polres Sambas

SAMBAS – Satresnarkoba Polres Sambas menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika, Jumat (18/10/2024).

Pelaku berinisial A yang merupakan wiraswasta ditangkap di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Narkoba Polres Sambas, Iptu Agus Tri Karsono menyampaikan bahwa penangkapan dimulai dari laporan terkait dugaan pencurian uang di salah satu rumah.

“Saat melakukan penangkapan, ditemukan juga ada sejumlah barang bukti yang mengindikasikan pelaku terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,yakni satu paket plastik klip transparan berisi butiran kristal putih yang diduga adalah narkotika jenis sabu di dompet pelaku,” tuturnya.