Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa kepolisian berencana melakukan serangkaian tindak lanjut, termasuk pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi, serta pengujian barang bukti di Balai POM Pontianak.
“Langkah-langkah ini dapat mengungkapkan lebih lanjut jaringan peredaran narkotika yang mungkin masih ada di sekitaran Kecamatan Tebas,” ungkapnya. (mro)