Sambas  

Satresnarkoba Polres Sambas Amankan Pengedar Narkoba di Tebas

Seorang pelaku terduga pengedar narkotika jenis sabu, A alias B diamankan Satresnarkoba Polres Sambas beserta barang bukti. Foto: Humas Polres Sambas

SAMBAS – Polres Sambas mengamankan seorang pria berinisial A alias B di sebuah rumah di Dusun Kenanga II, Kecamatan Tebas, setelah ia diduga melakukan tindak pidana pengedaran narkotika berjenis sabu.

Kapolres Sambas, ABKP Sugiyatmo, melalui Kasat Resnarkoba Polres Sambas, Iptu Agus Tri Sumarsono menyampaikan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (16/10/2024), usai kepolisian menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas pelaku.

“Anggota menggerebek lokasi yang telah diidentifikasi dan menemukan lima paket plastik klip berisi butiran kristal putih seberat 8,15 gram yang diduga sebagai narkotika. Selain itu, ada juga terdapat satu timbangan digital, sebuah pipet plastik, uang tunai senilai Rp 29.000,00, serta sebuah ponsel dengan merk Vivo,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (17/10/2024).