“Kita selalu bersinergi dengan berbagai pihak, seperti Kodim Putussibau dan Batalyon Walet Sakti, dalam upaya mengantisipasi peredaran narkoba. Kolaborasi ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kapuas Hulu,” ujar Kapolres.
Sementara, Kejari Kapuas Hulu, Samsuri, menyampaikan bahwa dari 60 perkara yang barang buktinya dimusnahkan, 33 merupakan kasus narkotika. Barang bukti narkotika meliputi 99 bungkus sabu-sabu dengan berat 132,98 gram serta dua butir ekstasi.
Dengan pemusnahan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan mengurangi peredaran narkotika di wilayah Kapuas Hulu. Pemusnahan barang bukti ini menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan di wilayah tersebut.(amb)