Kapolres Kayong Utara telah menginstruksikan seluruh jajaran hingga tingkat desa, dusun, dan kecamatan untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan-kegiatan pasangan calon di wilayah tersebut, demi mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Meskipun situasi saat ini masih terkendali, Polres Kayong Utara mengingatkan bahwa sesuai regulasi yang telah disosialisasikan, setiap pasangan calon yang akan berkampanye wajib melaporkan kegiatan mereka kepada KPU dan Bawaslu.
Laporan ini penting agar Polres Kayong Utara dapat menindaklanjuti dengan pengamanan yang melekat pada setiap kegiatan kampanye melalui Operasi Mantap Praja Kapuas 2024.
Polres Kayong Utara juga secara aktif mengimbau masyarakat, baik melalui media sosial maupun secara langsung, agar turut berperan menjaga keamanan dan kelancaran kampanye. Masyarakat diharapkan dapat menggunakan hak pilih mereka secara bijak sesuai dengan visi, misi, dan program pasangan calon demi kemajuan Kabupaten Kayong Utara.(amb)