Operasi yang digelar mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024 ini akan difokuskan pada sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sambas. Terlibatnya banyak unsur diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran berlalu lintas di masyarakat.
“Kesuksesan pelantikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat, tetapi juga peran aktif masyarakat,” tuturnya. (mro)