Polres Singkawang Amankan Sejumlah Remaja yang Terlibat Tawuran

FAKTAGRUP– Polres Singkawang berhasil mengamankan sembilan remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di kawasan Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat.

Insiden tersebut terjadi pada Minggu (13/10/2024) setelah kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai bentrokan antar kelompok remaja di lokasi tersebut.

Tim Perintis Presisi dan petugas piket Penjagaan Polres Singkawang segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengambil tindakan. Saat tiba di lokasi, sekelompok remaja terlihat melarikan diri ke arah Jalan Gunung Ceremai. Dalam pengejaran, petugas berhasil menangkap sembilan remaja yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa lima bilah senjata tajam, satu kembang api, dan enam unit sepeda motor, yang diduga digunakan selama aksi tawuran. Kasat Samapta, Kasat Intelkam, dan Piket Pawas turut mendatangi lokasi untuk memastikan keamanan.

Berdasarkan interogasi awal, sembilan remaja yang ditangkap mengaku berasal dari kelompok yang menyebut diri mereka “Genk ASK” dan terlibat bentrokan dengan kelompok remaja lain bernama “Genk BOGENG.” Para pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Singkawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, kepolisian masih menyelidiki motif dari aksi tersebut dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Iptu Hidayatno, mewakili Kapolres Singkawang, menegaskan bahwa kasus tawuran antar remaja ini menjadi perhatian khusus dalam menjaga keamanan di wilayah Kota Singkawang.

“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif yang dapat merusak masa depan,” ujarnya.