Pontianak Kota Kelima se-Indonesia Gencarkan Gerakan Tanpa Plastik

*Targetkan 2030 Pontianak Bebas dari Sampah Plastik

 

PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah gencar mengkampanyekan Gerakan Tanpa Plastik. Aksi dimulai dengan membagikan tas belanja kepada masyarakat secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian saat Car Free Day (CFD) di Jalan Ahmad Yani, Minggu (13/10).

 

Ia menyebut, Pontianak menjadi kota kelima di Indonesia yang menerapkan Gerakan Tanpa Plastik. Pj Wali Kota berharap masyarakat berpartisipasi aktif untuk mulai berhenti menggunakan kantong plastik saat belanja.

 

“Mudah-mudahan kita bisa menjaga lingkungan Kota Pontianak semakin bersih dan sehat. Di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat, maka kita bisa melaksanakan aktivitas produktif,” katanya, usai melakukan penandatanganan komitmen diikuti pelaku ritel, kepala dinas dan masyarakat.

 

Meski masih dalam tahap sosialisasi, Ani Sofian mengapresiasi para pelaku usaha ritel khususnya, atas komitmen untuk tidak menyediakan kantong plastik sebagai tas belanja. Ia menyebut, sebelumnya Pemkot Pontianak telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 06 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Hal itu dilakukan mengingat tingginya jumlah timbulan sampah di Kota Pontianak.

 

“Sampah-sampah itu dapat menimbulkan masalah jika tidak dilakukan pencegahan, pengurangan dan penanganan yang tepat,” ungkapnya.

 

Ani Sofian menerangkan, produksi sampah di Kota Pontianak rerata sebanyak 411,96 ton per hari pada tahun 2024 semester 1. Saat ini, pengurangan sampah di masyarakat baru mencapai 25,06 persen yang terealisasi. Sehingga perlu dilakukan percepatan untuk dapat mencapai target yang telah ditetapkan pada tahun 2025.

 

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements