FAKTAGRUP– Tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar nomor urut 2 Ria Norsan- Krisantus mendesak agar Pj Gubernur Kalbar Harisson menindaktegas ASN yang terlibat dalam kampanye salah satu pasangan calon Gubernur Kalbar.
Ketua tim paslon NKRI Gloria Sanen menegaskan, berdasarkan bukti-bukti data yang disampaikan kepada tim, bahwa kampanye tersebut dilakukan secara sistematis.
“Ini juga sudah ada komponen-komponen lainnya yang digunakan oleh salah satu paslon. Tapi data-data ini masih kami analisis, kemudian kami juga tim hukum akan menganalisis, apakah akan dilaporkan ke komisi ASN atau langkah hukum apa yang kami lakukan selanjutnya,” ujar Sanen, Rabu 9 Oktober 2024.
Intinya, kata dia, tim hukum NKRI akan meminta Pj Gubernur Kalbar untuk melakukan tindakan tegas terhadap ASN yang melakukan pelanggaran dalam Pilkada.
“Kami juga mengingatkan kepada Bapak Pj Gubernur Kalbar, di mana tugas utama Pj Gubernur salah satunya adalah untuk menyukseskan keberlangsungan Pilkada ini. Penting untuk Pj Gubernur melakukan koreksi terhadap ini semua, bahkan memproses ini sebagaimana mekanisme yang berlaku,” ujar dia.
Sanen menjelaskan, sebetulnya kegiatan ini adalah sosialisasi kepada pemilih pemula oleh Disdikbud Kalbar. Namun, dikemas menjadi kampanye untuk mendukung salah satu pasangan calon Gubernur Kalbar tertentu, diduga kuat dalam pelaksanannya menggunakan fasilitas negara dan anggaran APBD, yang seharusnya tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik.
“Terkait adanya ASN yang berkampanye di sekolah, yang menggunakan fasilitas negara. Baik dari segi anggaran, yaitu menggunakan APBD seharusnya dapat diberikan sanksi tegas,” ujar dia.