Dasco berharap komitmen tersebut bisa membuat para hakim yang telah mengajukan cuti selama 7-11 Oktober 2024 dapat memenuhi kebutuhan rakyat.
“Saya pikir mulai setelah ini bisa disampaikan kepada kawan-kawan hakim seluruh Indonesia agar dapat menjalankan kembali tugas-tugas mulia melayani para pencari keadilan,” ujarnya.
Adapun beberapa tuntutan para hakim dalam audiensi tersebut adalah meminta percepatan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah MA hingga kenaikan gaji pokok dan tunjangan jabatan sampai 142 persen.***