FAKTA KALBAR – DPR RI bersepakat mengatur kesejahteraan hakim dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jabatan Hakim usai beraudiensi dengan para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 8 Oktober 2024.
“Dalam RUU Jabatan Hakim itu semuanya ada di sana, baik itu termasuk contempt of court (penghinaan terhadap pengadilan, red.), jaminan keamanan hakim, jaminan kesehatan, fasilitas perumahan, dan sebagainya, itu semua ada di sana. Jadi, kami atur di dalam RUU Jabatan Hakim tersebut,” kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dalam audiensi tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan komitmen DPR RI untuk membahas RUU Jabatan Hakim oleh anggota dewan masa jabatan 2024-2029.
“Tadi kita semua sudah sama-sama sepakat ada beberapa hal yang kami akan perbaiki, termasuk tadi kami akan secepatnya dalam periode DPR yang baru pada saat ini untuk kemudian meluncurkan RUU Jabatan Hakim,” kata Dasco.