Daerah  

Lima Remaja Pelaku Pelemparan Kendaraan di Sintang Dibekuk Polisi

“Setelah kami periksa, ternyata kelima pelaku ini melakukan aksi pelemparan dengan menggunakan batu dan kayu yang mereka temukan di sekitar lokasi,” ujar Kapolres Sintang.

Menurut keterangan yang diperoleh dari para pelaku, aksi tersebut murni dilakukan atas dasar kesenangan pribadi, dan mereka mengaku telah melakukannya sejak tahun 2023.

Saat ini, kelima remaja tersebut sudah diamankan di Mapolsek Sungai Tebelian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mengingat usia para pelaku yang masih di bawah umur, Kapolres menegaskan bahwa pendekatan mediasi dengan pihak keluarga telah dilakukan.

“Keluarga pelaku telah menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” jelas Nyoman. (Amb)