Harisson Harap PLBN Jadi Sentra Pertumbuhan Ekonomi Perbatasan

 

Suku Dayak Bidayuh adalah salah satu dari tujuh suku besar Dayak di Kalimantan yaitu Murut, Banuaka, Ngaju, Iban, Kayan, Ma’anyan, dan Bidayuh. Populasi masyarakat Dayak Bidayuh mencakup wilayah Kabupaten Sanggau, Bengkayang, dan sebagiannya menyebar di wilayah Sekadau, Ketapang, dan Sambas.

PLBN Jagoi Babang bagian dari Program Strategis Pembangunan 11 PLBN dan telah diatur dalam Inpres nomor 1 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.

 

Kawasan ini memiliki tiga zona, yakni zona penunjang 1 sebagai tempat wisma dan mess, zona penunjang 2 sebagai lokasi rekreasi, ibadah, dan perdagangan, serta zona inti yang merupakan bangunan utama PLBN Jagoi Babang. Ketiga zona ini menjadi saksi bisu pergerakan ekonomi di tapal batas Indonesia.

 

Dari sisi aktivitas perlintasan barang, komoditas ekspor yang berlalu-lalang di PLBN Jagoi Babang adalah hasil pertanian seperti sayur dan buah serta kerajinan rotan. Sedangkan komoditas impornya adalah bahan kebutuhan pokok, seperti makanan dan sabun.

 

Dengan investasi infrastruktur yang signifikan dan visi untuk menjadikan PLBN sebagai sentra ekonomi, diharapkan fasilitas ini akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat perbatasan, serta penguatan keamanan dan kedaulatan negara.

 

Langkah strategis ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan hingga ke wilayah terdepan Indonesia, sekaligus membuka peluang baru bagi Kalimantan Barat untuk memaksimalkan potensinya sebagai gerbang perdagangan internasional.(rfk/*wnd/ica adpim)