27 Kios dan Los Tunggak Sewa Ditandai, Bakal Digembok Jika 3 Hari Tidak Setor

 

“Retribusi pasar sudah mencapai Rp3,3 miliar,” terang Ibrahim.

 

Meski beberapa pedagang berdalih dengan berbagai alasan, pihaknya menilai perputaran ekonomi di Pasar Flamboyan cukup baik. Bahkan ada yang berdalih akibat dampak Covid, sedangkan Covid terjadi dua tahun silam.

 

“Sementara tunggakan mereka ada yang mencapai 10 tahun,” ungkapnya.

 

Ibrahim juga menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pedagang yang telah memenuhi kewajibannya membayar sewa kios dan los.

 

“Kami juga mengimbau para pedagang untuk menjaga kebersihan pasar dengan menyediakan tempat sampah guna memudahkan petugas kebersihan,” pungkasnya. ( *prokopim* )

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id