“Tim evaluator menanyakan apakah kita mampu untuk mencapai target pendapatan yang ditentukan supaya target yang telah ditetapkan betul-betul bisa dicapai. Hal ini akan kita bahas selanjutnya bersama OPD terkait,” imbuh Ani Sofian.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, tim evaluator juga menanyakan terkait penerimaan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Ia bilang, formasi yang diterima dari BKN sebanyak 1.215 itu memang sudah sesuai jumlah tenaga kontrak yang ada di Kota Pontianak.
Ani Sofian menuturkan, hasil dari evaluasi ini selanjutnya akan dibahas dengan seluruh OPD terkait untuk menindaklanjuti catatan-catatan dari tim evaluator dan strategi apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan capaian-capaian dari target yang telah ditetapkan.
“Hal-hal yang masih belum sempurna, akan disampaikan pada evaluasi triwulan mendatang,” tutupnya. (rfk/*prokopim)










