JAKARTA – Memasuki triwulan tiga, kinerja Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian kembali dievaluasi oleh pemerintah pusat. Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pelaksana atau tim evaluator kinerja Penjabat Kepala Daerah (PJKD). Beberapa hal yang menjadi catatan oleh tim evaluator pada evaluasi kinerja sebelumnya, ditindaklanjuti oleh Pj Wali Kota Pontianak.
Ani Sofian menjelaskan, dari hasil evaluasi kinerja dirinya selaku Pj Wali Kota, tim evaluator menyampaikan 27 pertanyaan berkaitan capai-capaian yang telah dilakukan. Keseluruhan pertanyaan yang dilontarkan terjawab dengan data-data yang dipaparkan. Capaian-capaian tersebut antara lain masalah kemiskinan berhasil diturunkan dari 4,45 persen menjadi 4,20 persen. Begitu pula stunting di angka 16,7 persen.
“Semua sudah terjawab dan mendapat apresiasi dari tim evaluator karena langkah-langkah yang kita lakukan berhasil mengentaskan beberapa permasalahan,” ujarnya usai evaluasi kinerja di Gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta, Kamis (26/9).
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mendapat apresiasi dalam kecepatan menggelontorkan anggaran untuk mendukung Pilkada. Namun demikian, ada beberapa yang harus ditindaklanjuti, terutama realisasi pendapatan daerah.










