Sandang WBK-WBBM, RSUD SSMA Jadi Tujuan Studi Tiru RSUD Landak

PONTIANAK – Inspektorat Kabupaten Landak bersama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Landak melakukan kaji terap terkait dengan pembangunan Zona Integritas (ZI) di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak.

 

Kunjungan Tim Kabupaten Landak diterima langsung oleh Direktur RSUD SSMA Eva Nurfarihah di ruang kerjanya, Senin (23/9).

 

Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Pembantu Wilayah 3 Inspektorat Kabupaten Landak John Hetli menyebut kedatangannya bersama tim untuk belajar terkait persiapan melakukan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Kabupaten Landak.

 

“RSUD Kota Pontianak sudah memperoleh WBK bahkan WBBM bukan hanya di Kalimantan bahkan Indonesia untuk Rumah Sakit Tipe C sehingga tidak salah jika kami ingin belajar di tempat ini,” ujarnya.

 

Sebagai informasi, RSUD SSMA termasuk salah satu rumah sakit di Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang berhasil meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Anas di Jakarta dalam penyerahan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), Zona Integritas (ZI), serta Penganugerahan Pelayanan Publik Kepada Instansi Pemerintah Tahun 2022.

 

John Hetly berharap dengan melakukan kaji terap di rumah sakit SSMA Kabupaten Landak juga bisa berhasil memperoleh predikat WBK di tahun depan.