“Korban kejahatan biasanya akan mengalami trauma, baik secara fisik maupun psikologis. Untuk itu, pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa Polda Kalbar akan memberikan Layanan Trauma Healing secara cuma-Cuma kepada korban,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius dan berharap dengan layanan yang diberikan akan kembali dapat memberikan kepercayaan diri bagi korban untuk menjalani kehidupan di masyarakat.
“Kami berharap bahwa dengan Layanan Trauma Healing tersebut, korban dapat kembali percaya diri menjalani kehidupan di masyarakat dan terhadap kasusnya, kami akan tetap berkomitmen untuk terbuka dan siap untuk ditanya berkaitan dengan perkembangan kasus tersebut,” tuturnya.(mro/hms)