PONTIANAK – Polda Kalbar melakukan Audiensi bersama Keluarga Korban dan Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban Pencabulan di Ruang Rapat Lantai 2, Gedung Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Ditreskrimum Polda Kalbar, Selasa (24/9/2024).
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Petit Wijaya menerangkan bahwa penanganan kasus pencabulan anak sejatinya telah ditangani secara procedural oleh penyidik Polres Singkawang.
Namun, sebagai percepatan penanganan, perlu asistensi dan pendampingan penyidik agar proses diharapkan lebih cepat.