Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa Pertamina hanya berfungsi sebagai operator yang menyalurkan BBM sesuai regulasi pemerintah, dan setiap SPBU telah diberi batasan kuota menggunakan sistem barcode. Namun, praktik di lapangan seringkali melanggar aturan ini. “Kami memang selalu wanti-wanti, baik itu pengawas, manajer, sampai teknisi lapangan untuk mengisi sesuai dengan plat kendaraan. Namun, kejadian di lapangan, kita tidak tahu ya, apakah operatornya bermain atau tidak melihat situasi,” ungkap Budi, tanpa menjelaskan tindakan konkrit yang telah dilakukan.
Kritik semakin tajam setelah diketahui bahwa Pertamina melakukan pengecekan rutin ke SPBU melalui sampling oleh BPH, namun hasilnya tidak terlihat di lapangan. “Kami biasa melakukan pengecekan ke setiap SPBU, tapi keterbatasan operasional membuat kami hanya bisa sampling,” tambah Budi. Meski demikian, dugaan permainan antara oknum pengelola SPBU dan pihak pengawas Pertamina Kalbar semakin santer terdengar, terutama setelah insiden yang melibatkan mobil siluman di SPBU Wahidin.
Hingga kini, pihak Pertamina Kalbar belum memberikan langkah tegas atas dugaan keterlibatan pihak internal dalam praktik pengisian BBM bersubsidi secara ilegal ini. Pertanyaan besar tetap menggantung: Mengapa Pertamina terus membiarkan praktik ini terjadi di bawah pengawasan mereka? Apakah ada kepentingan lain yang dilindungi di balik maraknya mobil siluman yang memanfaatkan BBM subsidi? (amb/ro)










