IKN Keputusan Rakyat, Jokowi: Disetujui 93 Persen Fraksi DPR

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rakornas Baznas Tahun 2024 di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (25/9/2024). Foto: Tangkapan Layar Channel YouTube Resmi Sekretariat Presiden

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa keputusan untuk melakukan perpindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara, Kalimantan Timur dilaksanakan dengan persetujuan rakyat dan bukan hanya keputusan dirinya sebagai presiden.

Pada saat dilantik 2014 lalu, Jokowi meminta Bappenas untuk mengkaji kembali gagasan pemindahan ibukota yang telah direncanakan sejak zaman Soekarno. Setelah dikaji, diputuskan ada beberapa kandidat calon ibu kota baru Indonesia, yakni Palangka Raya (Kalimantan Tengah), Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Mamuju (Sulawesi). Ia pun akhirnya memutuskan di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

“Sebuah keputusan yang tidak mudah. Kita juga izin kepada DPR. Saya menyampaikan secara lisan dalam rapat paripurna tanggal 16 Agustus. Kemudian diikuti juga dengan pengajuan Undang-Undang Ibu Kota Nusantara dan itu disetujui oleh 93 persen dari fraksi yang ada di DPR,” jelasnya dalam Rakornas Baznas Tahun 2024 di Istana Negara IKN, Rabu (25/9/2024).