KPU Sanggau Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati 

 

Setelah tahapan pengundian nomor urut pasangan calon tahap selanjutnya ialah tahapan kampanye, Suherman mengajak masing masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam tahapan kampaye nanti dapat meberikan edokasi dan pemahaman politik yang baik terhadap masyarakat.

 

“Mari sama sama kita menjaga kondusifitas agar Pilkada Sanggau tahun 2024 ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, saya juga mengingatkan kepada masyarakat hindari Golput berikanlah hak pilih di Pilkada nanti,” ujarnya.

 

Bagi pasangan calon peserta Pilkada Sanggau Suherman mengingatkan untuk tidak saling menjatuhkan pasangan lainnya di tahaoan kampaye nanti.

 

“Jangan saling menjatuhkan, utamakan gagasan ide berikan edokasi politik yang baik kepada masyarakat, sehingga selogan Sanggau Bermartabat bukan sekedar selogan saja tapi dapat terhujut dengan baik,” ungkap Suherman.

 

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Iis Supianto meyampaikan tahapan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati merupakan tahapan yang sangat penting bagi masing masing pasangan calon.

 

Menurut Iis Supianto nomor urut pasangan calon merupakan identitas bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati agar dapat lebih mudah dikenali masyarakat, selain itu nomor urut pasangan calon yang sudah ditetapkan akan dicetak KPU untuk surat suara di Pilkada Sanggau 2024.

 

“Nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati selain indentitas Paslon untuk lebih mudah dikenali masyarakat, nomor urut Paslon akan mejari acuan untuk menatau gambar Paslon untuk tahap pencetakan surat suara oleh KPU,” ungkap Iis Supianto.(ariya)