KPU Sanggau Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati 

SANGGAU- KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Sanggau melalui Rapat Peleno Terbuka telah menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau peserta dalam Pilkada serentak tahun 2024.

 

Yohanes Ontot – Susana Herpena mendapatkan nomor urut 1.

John Hendri – Usman mendapatkan nomor 2.

Yansen Akun Effendy – Andreas Sisen mendapat nomor 3.

 

Pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dilakukan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan oleh KPU RI, proses pengundian nomor urut dilakukan secara terbuka dan dipilih langsung oleh masing masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau.

 

Rapat peleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau digelar di GPU (Gedung Pertemuan Umum) Kota Sanggau pada pukul 19 :00 Wib, Senin (23/9) malam

 

Rapat peleno terbuka dihadiri Pejabat Bupati Sanggau, Suherman, Jajaran Forkopimda Sanggau, Ketua Bawaslu Sanggau, Para Kepala OPD, Para Camat dan Kades dan ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau serta pendukung para pasangan calon.

 

Pj Bupati Sanggau, Suherman menyampaikan Rapat Peleno Terbuka penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau tahun 2024, sangatlah penting, karna itu merupakan satu tahapan untuk ketahap berikutnya bagi masing masing pasangan calon peserta Pilkada Sanggau.

 

“Hari ini kita selesaikan satu tahapan dalam Pilkada Sanggau, yaitu pengundian nomor urut masing masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau, penetapan nomor urut pasangan calon sangat penting sebagai indentitas peserta agar masyarakat mengenal nomor pasangan mana yang akan dipilih di Pilkada nanti.,” terang Suherman.