BOGOR – Terduga pelaku berinisial K, usia (42), diantar keluarganya ke kantor polisi setelah diduga melakukan penganiayaan. Kasus ini berawal dari korban yang diduga mengganggu istri pelaku.
Kapolsek Gunungputri, AKP Aulia Robby, menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi pada acara Gunung Putri Scooter Festival (GSF) pada Sabtu, (14/9/2024).
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan bahwa K menyerahkan diri ke polisi dengan diantar oleh keluarganya. “Diantar langsung oleh orang tuanya,” kata AKBP Rio Wahyu Anggoro pada Sabtu (21/9/2024).
Beredar informasi di media sosial bahwa korban tidak terima mantan istrinya datang ke festival Vespa di Gunungputri Bogor bersama pelaku, sehingga terjadi cekcok. Namun, AKBP Rio Wahyu Anggoro membantah isu tersebut.
“Mantan istri dan mantan pacar itu tidak benar. Pelecehan seksual itu tidak benar,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menambahkan bahwa berdasarkan pengakuan K, ia menganiaya korban untuk membela istrinya. Menurut K, korban terlebih dahulu memukul istrinya.










