Pengejaran tetap dilakukan hingga ketiga remaja tersebut berhasil dihentikan di Jalan A Yani, tepatnya di depan GOR Pangsuma, Pontianak.
Dari hasil penangkapan, polisi menemukan barang bukti satu senjata tajam jenis Mandau dan dua bom molotov yang sudah siap digunakan.
“Ketiganya dibawa ke Polresta Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengetahui motif dan tindakan hukum yang akan dikenakan kepada para pelaku,” pungkas Reza. (amb)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id