“Ini perlu melalui klarifikasi dan persetujuan, tetapi seolah-olah pemberitaan yang ada menampilkan bahwa semua yang tertera sudah dianggap tersangka. Saya tegaskan kembali, belum ada klarifikasi oleh tim dirjen dan hasil yang ada dari tim investigasi yang belum di klarifikasi tersebut, malah dijadikan sebagai sebuah kebenaran. Seolah-olah sudah ditunjuk, bahwa si ini salah dan si ini benar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Herlan menambahkan bahwa semua yang ada masih dalam proses dari pihak tim irjen dan rektor Universitas Tanjungpura. Pihak mereka lah kemudian yang akan menyatakan siapa yang benar dan siapa yang salah.
“Karena dari irjen dan rektor ini masih belum ada keputusan bahwa siapa yang benar dan siapa yang salah. Itulah kemudian yang menjadi keberatan kami atas pemberitaan yang muncul,” tutupnya. (mro)