Ia menambahkan bahwa ini sudah kesekian kali pihaknya menangkap kasus penyalahgunaan narkoba yang digunakan sebagai doping atau vitamin. Bahkan, AO sudah mengonsumsi sabu dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
“Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pria berinisial ZL yang diduga sebagai penjual sabu kepada AO. Sesuai perintah Kapolres Kubu Raya, kami tidak akan memberi toleransi terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” tegasnya. (mro/hms)