Gunakan Sabu untuk Doping, Sopir Travel Ditangkap Polisi

Sopir Travel berinisial AO (34) ditangkap usai terjerat penyalahgunaan narkoba jenis sabu sebagai bahan doping pekerjaan. Foto: Humas Polres Kubu Raya.

KUBU RAYA –  Seorang sopir travel berinisial AO (34) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya di halaman salah satu hotel di Kabupaten Kubu Raya. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat burto 0,27 gram beserta alat hisap dari tas AO.

Kasatres Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menyampaikan bahwa saat diinterogasi, AO mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang ia beli dari wilayah Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur. Ia mengaku barang tersebut digunakan sebagai doping untuk menjaga staminanya.

“Dari hasil pemeriksaan, AO mengakui menggunakan sabu untuk menjaga staminanya saat bekerja sebagai sopir travel, baik dalam maupun luar kota. Ini sangat berbahaya. Selain menyalahi hukum, penggunaan ini juga dapat membahayakan keselamatan dirinya dan orang lain,” jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (20/9/2024).