BNPB juga menyiapkan skema bantuan dana tunggu hunian (DTH) kepada keluarga sehingga mereka tidak terlalu lama di pengungsian atau pun menumpang di kerabatnya. DTH yang akan diberikan sebesar Rp500 ribu per keluarga selama 6 bulan. Ini dapat dimanfaatkan para keluarga terdampak untuk menyewa rumah atau meringankan beban kerabat yang rumahnya ditumpangi sementara.
Suharyanto menggarisbawahi data rumah rusak harus tervalidasi _by name, by address_ atau teridentifikasi nama dan alamatnya. Ini menjadi dasar kepada pemerintah daerah untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi. “Pendataan segera by name by address,” pesan Kepala BNPB.
Kepala BNPB akan membentuk satuan tugas beranggotakan TNI dan Polri untuk melakukan pembersihan puing-puing bangunan rumah maupun infrastruktur umum lainnya. Langkah ini nantinya membantu percepatan proses pemulihan. Suharyanto mengatakan, hal tersebut juga pernah dilakukan pascagempa Cianjur beberapa waktu lalu.
Di akhir rakor, Kepala BNPB menyerahkan secara simbolis dukungan operasional posko berupa dana siap pakai sebesar Rp250 juta dan bantuan pangan dan non-pangan sebanyak 15 jenis.
Turut hadir pada rombongan BNPB, Deputi Bidang Penanganan Darurat Mayjen TNI Lukmansyah dan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Jarwansyah. Selanjutnya, Suharyanto bersama pejabat daerah berkendara motor menuju pos pengungsi untuk menyapa warga. (rfk/*pusdatin bnpb)










