MN Warga Ilir Kota Ditangkap,Diduga Jadi Pengedar Sabu

Penggeladahan yang dilakukan Tim terhadap tubuh MN disaksikan warga setempat, hal itu dilakukan sesuai SOP yang ditetapkan.

 

“Disaksikan warga MN mengakui paket tersebut adalah miliknya, atas pengakuan MN Tim langsung mengamankan, dan mebawa MN ke Mapolres Sanggau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Iptu Keken.

 

Selain mengamankan MN tim juga turut mebawa barang bukti lain yang berhubungan dengan tindak pidana Narkotika, diantaranya ialah dua paket plastik bening berklip yang berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu, satu buah peci warna hitam merek awing, satu unit alat timbangan elektronik warna silver, satu bundle plastic bening berklip, tiga buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastic, satu unit alat komunikasi Handphone Merk Realme C17 model RMX2101 warna hitam-biru berikut nomor simcard.(ariya)