MN Warga Ilir Kota Ditangkap,Diduga Jadi Pengedar Sabu

SANGGAU- MN alias I (25) tahun diamankan Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau karena kepemilikan dua paket kecil yang diduga berisikan sabu, MN diamankan saat Ia sedang berada di Rumahnya di Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau pada Selasa (17/9).

 

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas, Iptu Keken Sukendar membenarkan penangkapan MN oleh Tim Satresnarkoba, menurut Iptu Keken saat ini MN sudah diamankan di Mapolres Sanggau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

“MN ditangkap sekitar pukul 08:30 Wib saat Ia sedang didalam kamar rumahnya, Tim melakukan penggeledahan terhadap tubuh MN dan menemukan dua paket kecil yang diduga didalamnya berisikan Narkoba jenis Sabu,” terang Iptu Keken Sukendar, Kamis (19/9) pagi.