Dalih Imigrasi Pontianak Terkait Lambatnya Pembuatan Paspor: Kuota Sedikit

Humas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Wawan Lasmawan. Foto: Fakta Kalbar/Mario.

Ia juga menambahkan bahwa jika di kantor imigrasi lain masih memiliki kuota paspor biasa, itu dikarenakan imigrasi tersebut masih memiliki persediaan paspor biasa sehingga bisa memberikan lebih banyak kuota.

“Misalnya di Singkawang. Kalau di sana masih membuka kuota, berarti masih tersedia stok paspor biasa di sana. Tapi kan daripada seseorang harus ke sana, habis uang dan waktu. Lebih baik di sini saja, paspor elektronik besoknya bisa foto,” tuturnya. (mro)