Kantongi Sajam untuk Tawuran, Dua Anggota Geng Motor Misteri Samar Ditetapkan Tersangka

Dua anggota geng motor RA dan RP beserta barang bukti yang diamankan aparat kepolisian. Foto: Humas Polresta Pontianak.

Kronologi penangkapan terjadi pada ketika Tim Enggang Polresta Pontianak sedang melakukan patroli di kawasan Gang Teratai, Jalan Kom Yos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat.

Tim menemukan sekelompok anak-anak yang diduga akan melakukan tawuran dengan geng motor lainnya.

“Saat tim melakukan patroli dan tiba di Gang Teratai, Jalan Kom Yos Sudarso, anggota menemukan sekumpulan anak menggunakan motor yang diduga hendak tawuran. Mereka menamai geng motornya Misteri Samar. Mereka menantang kelompok geng motor lainnya melalui percakapan di media sosial,” kata Trias.

Polisi kemudian mengamankan 12 anak dan menyita sepuluh senjata tajam berbagai jenis serta beberapa panah yang disembunyikan di sebuah rumah kosong.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa senjata-senjata tersebut memang dipersiapkan untuk tawuran. (amb)