Terakhir kali, mereka mengajukan perbaikan syarat kepada FKUB Sukoharjo pada Juli, namun hingga kini belum ada keputusan. “Terakhir kami sampaikan surat perbaikan syarat yang diminta FKUB Sukoharjo pada bulan Juli kemarin. Secara lesan kami diberitahu kalau syaratnya sudah lengkap, Tapi sampai saat ini belum ada keputusan atau jawaban, kami sudah menunggu sejak 11 tahun lalu,” ungkap Marsigit.
Pastor Ari Suksmono juga menambahkan bahwa saat ini GJKI MD memiliki sekitar 600 jemaat yang tersebar di wilayah Solo Raya. Selama ini, mereka beribadah dengan menyewa tempat di berbagai lokasi, dan berharap izin pembangunan gereja segera diberikan agar jemaat memiliki tempat ibadah yang permanen.
“Saat ini kita mengontrak di Bunga Bakung kawasan Kleco. Sudah hampir empat tahun di sana. Makanya kita berharap ijinnya segera turun agar pembangunan gereja dapat segera dilaksanakan,” ujarnya.
GJKI MD sudah memiliki lahan seluas 4.700 meter persegi yang merupakan tanah hibah dari jemaat, dan hanya tinggal menunggu izin untuk memulai pembangunan. Dukungan dari masyarakat sekitar sudah sangat baik, dan mereka berharap impian memiliki gereja sendiri dapat segera terwujud.
“Kami bersyukur masyarakat sekitar sini mendukung sekali. Kami mudah mendapatkan dukungan warga. Kami berharap segera terealisasi karena besar kerinduan kami punya gedung gereja sendiri,” imbuh Ari (amb)










