Pelantikan Pengurus DPD IKADIN Kalimantan Barat Periode 2024-2028: Dorong Penguatan Organisasi dan Keadilan Berbasis Restoratif

Pelantikan Pengurus DPD IKADIN Kalimantan Barat Periode 2024-2028, di Hotel Kini, Pontianak, Sabtu (14/9/2024). Ist

PONTIANAK – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Kalimantan Barat resmi melantik pengurus baru untuk masa bakti 2024-2028 pada Sabtu malam (14/9/2024) di Hotel Kini, Pontianak. Pelantikan ini dihadiri oleh para tokoh advokat serta perwakilan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IKADIN, termasuk Maqdir Ismail yang menyampaikan pentingnya peran IKADIN dalam menjaga keseimbangan antara penegakan hukum formal dan keadilan berbasis restoratif.

Dalam sambutannya, Maqdir Ismail menekankan bahwa IKADIN harus berorientasi pada keadilan yang lebih luas, terutama untuk masyarakat yang kurang memahami hukum. “IKADIN harus berorientasi pada keadilan, bukan hanya fokus pada penegakan hukum formal. Banyak persoalan hukum yang seharusnya bisa diselesaikan dengan mengedepankan prinsip restorative justice, khususnya bagi masyarakat bawah yang membutuhkan pendampingan hukum,” ujarnya, Sabtu (14/9/2024).

Ketua DPD IKADIN Kalimantan Barat yang baru dilantik menyampaikan bahwa fokus utama kepengurusannya adalah memperkuat struktur organisasi dan memberikan manfaat yang relevan bagi anggota. “Kami akan fokus pada penguatan organisasi serta memastikan bahwa IKADIN dapat berperan aktif dalam memberikan manfaat nyata bagi para anggota dan masyarakat,” tegasnya, Sabtu (14/9/2024).