Polres Kubu Raya Bekuk Sindikat Penggelapan Mobil Lintas Provinsi

Jl (34) dan SO (31) tersangka sindikat penggelapan mobil yang ditangkap aparat Polres Kubu Raya. Foto: Humas Polres Kubu Raya

KUBU RAYA – Satuan Reserse Kriminal (Jatanras) Polres Kubu Raya menangkap dua sindikat penggelapan mobil rental lintas provinsi. Penangkapan kedua pelaku dilakukan pada hari yang sama di tempat berbeda.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade menyampaikan kedua pelaku berinisial JI (34) ditangkap di depan Gang Parit Masigi, Kecamatan Sungai Ambawang, Kamis (5/9/2024) dan SO di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Sungai Raya pada hari yang sama.

“SO ini merupakan seorang residivis dan sudah tiga kali keluar masuk penjara dengan kejahatan yang sama,” kata Ade saat dikonfirmasi pada Jumat (13/9/2024).

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa kejadian penggelapan tersebut terjadi pada Jumat (30/8/2024), pagi.