Menerjemahkan Kesepakatan Global di Tingkat Lokal Menuju Resiliensi Berkelanjutan

JAKARTA – Indonesia dan banyak negara lain sepakat pada agenda global yang berkontribusi pada resiliensi berkelanjutan, seperti Perjanjian Paris, Kerangka Kerja Sendai untuk Pengurangan Risiko Bencana dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Tantangan yang dihadapi yaitu mengimplementasikannya di tingkat lokal.

 

Hal tersebut menjadi tema diskusi hari kedua Global Forum for Sustainable Resilience (GFSR) di Jakarta pada Kamis (12/9). Kepala Kantor UNOCHA Thandie Mwape mengatakan, negara-negara telah menyepakati beberapa dokumen yang mendukung dunia yang lebih baik, seperti Perjanjian Paris, Kerangka Kerja Sendai untuk Pengurangan Risiko Bencana dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Di tingkat regional, Tandie juga menyebutkan adanya kesepakatan bersama, yaitu AADMER, yang mengikat negara-negara ASEAN untuk penanggulangan bencana.

 

“Ini merupakan tujuan yang besar. Tantangan global yang juga menjadi tantangan banyak negara,” ujar Thandie, yang juga sebagai narahubung UNOCHA untuk ASEAN.

 

Menurutnya, setiap agenda global tadi membutuhkan upaya yang terukur dari setiap negara. Upaya ini pada akhirnya akan memperkuat resiliensi berkelanjutan, khususnya dalam menghadapi perubahan iklim dan bencana. Akhirnya ini akan bermanfaat kepada ketangguhan masyarakat di tingkat lokal. Pada konteks Indonesia, ia melihat kemajuan yang sangat baik dalam membangun penanggulangan bencana. “Kami melihat kuatnya koordinasi untuk merespons bencana,” ujarnya.

 

Secara bertahap isu-isu penting menjadi perhatian dalam penanggulangan bencana Indonesia, seperti isu prinsip-prinsip kemanusiaan, kelompok prioritas, gender atau pun inklusivitas.

 

Dalam implementasi agenda global, ini membutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak, baik di tingkat internasional hingga lokal. Di sisi lain, penerjemahannya juga menyesuaikan dengan prioritas dan kebutuhan setiap negara.

 

Thandie mengatakan, misalnya pada Perjanjian Paris, Indonesia akan menerjemahkannya di tingkat lokal berdasarkan kebutuhan masyarakat. Pihaknya akan membantu untuk memfasilitasi konsultasi pemerintah pusat terkait implementasi kesepakatan berdasarkan prioritas yang telah ditetapkan.